WhatsApp Icon

Verifikasi Faktual Calon Pimpinan BAZNAS Kota Tanjungpinang Periode 2026–2031 Perkuat Komitmen Mewujudkan Tata Kelola Zakat yang Amanah dan Profesional

Verifikasi Faktual. Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kota Tanjungpinang Priode 2026/2031

17-07-2026  |  Penulis: Humas BAZNAS TPI

Bagikan:URL telah tercopy
Verifikasi Faktual Calon Pimpinan BAZNAS Kota Tanjungpinang Periode 2026–2031 Perkuat Komitmen Mewujudkan Tata Kelola Zakat yang Amanah dan Profesional - Gambar Utama
Verifikasi Faktual Calon Pimpinan BAZNAS Kota Tanjungpinang Periode 2026–2031 Perkuat Komitmen Mewujudkan Tata Kelola Zakat yang Amanah dan Profesional - Gambar 2
Verifikasi Faktual Calon Pimpinan BAZNAS Kota Tanjungpinang Periode 2026–2031 Perkuat Komitmen Mewujudkan Tata Kelola Zakat yang Amanah dan Profesional - Gambar 3
Verifikasi Faktual Calon Pimpinan BAZNAS Kota Tanjungpinang Periode 2026–2031 Perkuat Komitmen Mewujudkan Tata Kelola Zakat yang Amanah dan Profesional - Gambar 4
Verifikasi Faktual Calon Pimpinan BAZNAS Kota Tanjungpinang Periode 2026–2031 Perkuat Komitmen Mewujudkan Tata Kelola Zakat yang Amanah dan Profesional - Gambar 5

TANJUNGPINANG – Proses pembentukan kepemimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tanjungpinang memasuki tahapan penting melalui kegiatan Verifikasi Faktual Calon Pimpinan BAZNAS Kota Tanjungpinang Periode 2026–2031 yang digelar di Aula Lantai III Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Kamis (17/7/2026). Tahapan ini menjadi wujud komitmen menghadirkan pimpinan BAZNAS yang berintegritas, kompeten, serta mampu memperkuat tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan profesional.


Ketua BAZNAS Kota Tanjungpinang, Drs. H. Akhmad Khusairi, bersama Wakil Ketua II H. Syahrial Azis, S.Sos.I, menghadiri kegiatan tersebut bersama Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, S.H., Pimpinan BAZNAS RI sekaligus Pembina Wilayah Provinsi Kepulauan Riau H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjungpinang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang beserta jajaran, unsur Pemerintah Kota Tanjungpinang, TNI, TNI Angkatan Udara, Lanud Raja Haji Fisabilillah, instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.


Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Tanjungpinang, Ust. Hariun Sagita, M.Pd.I., menyampaikan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
"Panitia seleksi telah melaksanakan seluruh tahapan secara terbuka dan profesional hingga menetapkan sepuluh besar calon pimpinan yang mengikuti verifikasi faktual. Dari proses ini akan dipilih lima orang terbaik yang diharapkan mampu mengemban amanah sebagai Pimpinan BAZNAS Kota Tanjungpinang Periode 2026–2031 dengan integritas, kompetensi, dan komitmen yang tinggi dalam mengelola zakat untuk kemaslahatan umat," ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan seluruh rangkaian seleksi. Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, S.H. menegaskan bahwa BAZNAS memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.


"BAZNAS bukan hanya lembaga penghimpun dan penyalur zakat, tetapi juga instrumen penting dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi umat. Berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga penanganan kebencanaan telah menunjukkan kontribusi nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap kepemimpinan BAZNAS ke depan semakin profesional, inovatif, dan mampu memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujar Lis.


Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI sekaligus Pembina Wilayah Provinsi Kepulauan Riau, H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., menegaskan bahwa tata kelola zakat yang baik merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.


"Pengelolaan zakat harus dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip syariah. Setiap dana zakat yang dititipkan oleh para muzaki harus dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh, baik dari aspek syariah, administrasi, maupun keuangan. Tata kelola yang baik akan melahirkan kepercayaan publik yang semakin kuat terhadap BAZNAS," tegasnya.


Ia menambahkan bahwa BAZNAS RI terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat. Berbagai program pemberdayaan ekonomi, termasuk pendampingan modal usaha bagi pelaku UMKM dan masyarakat kurang mampu, akan terus diperluas agar manfaat zakat semakin dirasakan. Dok

Bagikan:URL telah tercopy

Agenda Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Tanjungpinang.

Lihat Daftar Rekening →