Refleksi 24 Tahun Kota Otonom Tanjungpinang: Sinergi Menuju Kesejahteraan Umat
17/10/2025 | Penulis: Drs. H. Akhmad Khusairi
Hari jadi ke -24 Kota Otonom Tanjungpinang
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2012, ditetapkan bahwa hari jadi Kota Otonom Tanjungpinang adalah tanggal 17 Oktober 2001. Maka pada tahun 2025 ini, kita bersama-sama memperingati Hari Jadi ke-24 Kota Otonom Tanjungpinang dengan tema “Berbenah Bersama-Sama Mencapai Tujuan yang Mulia, Sejahtera.”
Momentum peringatan hari jadi ini bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga menjadi ajang refleksi atas perjalanan panjang Tanjungpinang sebagai kota yang terus tumbuh dan berbenah menuju kesejahteraan masyarakatnya. Tema yang diangkat tahun ini sejalan dengan nilai-nilai yang juga dipegang oleh BAZNAS Kota Tanjungpinang, yaitu semangat kebersamaan, kepedulian, dan keikhlasan dalam membangun kota melalui penguatan peran zakat, infak, dan sedekah.
Sebagai lembaga yang berkomitmen dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat, BAZNAS Kota Tanjungpinang terus berbenah dalam sistem pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi mustahik. Kami percaya bahwa kesejahteraan yang mulia hanya dapat dicapai dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga sosial keagamaan seperti BAZNAS.
Melalui semangat hari jadi ini, kami mengajak seluruh masyarakat Tanjungpinang untuk terus memperkuat solidaritas sosial, menumbuhkan empati, dan bersama-sama membangun kota yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga unggul dalam nilai kemanusiaan dan keberkahan.
Semoga Tanjungpinang senantiasa diberkahi Allah SWT — menjadi kota yang Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur; kota yang damai, makmur, dan dirahmati.
Selamat Hari Jadi ke-24 Kota Otonom Tanjungpinang.
Mari kita berbenah bersama-sama mencapai tujuan yang mulia, menuju masyarakat Tanjungpinang yang sejahtera dan berkeadilan. (Dok. Baznas TPI)
Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
