WhatsApp Icon

BAZNAS Tanjungpinang Dorong Zakat Jadi Kekuatan Pemberdayaan, Mustahik Naik Kelas Menjadi Mandiri

24/08/2026  |  Penulis: Humas Baznas Tpi

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Tanjungpinang Dorong Zakat Jadi Kekuatan Pemberdayaan, Mustahik Naik Kelas Menjadi Mandiri

Dialog Tanjungpinang Pagi, Ketua BAZNAS Tanjungpinang sampaikan komitmen zakat untuk kemandirian uma

TANJUNGPINANG — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengelolaan zakat sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Ketua BAZNAS Kota Tanjungpinang, H. Adnan, S.Sos., saat menjadi narasumber dalam program Dialog Tanjungpinang Pagi yang diselenggarakan Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Tanjungpinang, Senin (24/8/2026).

Dialog yang berlangsung di Kantor RRI Tanjungpinang Km 5 Atas tersebut mengangkat tema “Zakat: Dari Amanah Manfaat, Dari Mustahik Menjadi Mandiri.” Selain H. Adnan, hadir sebagai narasumber Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Dr. H. Erizal Abdullah, MH., serta Dosen Ekonomi Islam, Muhammad Azmi, ME., dengan Renny Ilda sebagai host.

Dalam kesempatan tersebut, H. Adnan memperkenalkan struktur kepengurusan baru BAZNAS Kota Tanjungpinang kepada para pendengar RRI PRO 1. Kepengurusan tersebut baru saja dilantik pada 15 Agustus 2026 berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kota Tanjungpinang Periode 2026–2031.

Adapun susunan pimpinan BAZNAS Kota Tanjungpinang terdiri atas H. Adnan, S.Sos. sebagai Ketua; Mahyuddin Nadeak, S.H.I. sebagai Wakil Ketua I yang membidangi pengumpulan; Edy Mulyono sebagai Wakil Ketua II yang membidangi pendistribusian dan pemberdayaan; Sunarti, S.Pd., M.M. sebagai Wakil Ketua III yang membidangi perencanaan, keuangan dan pelaporan; serta Ardiansyah, S.Sos.I. sebagai Wakil Ketua IV yang membidangi administrasi, sumber daya manusia dan umum.

H. Adnan mengatakan, salah satu fokus utama kepengurusan baru adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak dan sedekah (ZIS) di Kota Tanjungpinang.

Menurutnya, selama ini Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu kelompok yang cukup dominan dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS, di samping zakat maal dan zakat dari berbagai profesi.

“Dengan kepengurusan yang baru ini, kami akan memperkuat pendekatan kepada ASN dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memberikan pemahaman bahwa zakat merupakan kewajiban bagi seorang muslim yang telah memenuhi nisab. Demikian juga kepada para pengusaha, kami akan melakukan sosialisasi agar semakin banyak zakat yang dapat dihimpun melalui BAZNAS,” ujar H. Adnan.

Ia menambahkan, transparansi dan akuntabilitas akan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan muzaki. BAZNAS Kota Tanjungpinang berkomitmen menyampaikan laporan secara terbuka sehingga para muzaki dapat melihat secara nyata manfaat zakat yang mereka tunaikan bagi para mustahik.

Lebih jauh, pengelolaan zakat ke depan tidak hanya diarahkan pada bantuan konsumtif, tetapi juga pemberdayaan produktif. Mustahik akan mendapatkan pendampingan berupa bantuan modal usaha, pendidikan, pelatihan dan berbagai program pemberdayaan sesuai kebutuhan.

“Mustahik tidak hanya menerima bantuan. Mereka akan kami bina dan latih agar secara bertahap dapat beralih status, dari mustahik menjadi mandiri, bahkan menjadi muzaki,” katanya.

Dalam upaya membangun basis data mustahik yang akurat, BAZNAS Kota Tanjungpinang juga akan memperkuat sinergi dengan Dinas Sosial serta melakukan pendataan langsung ke lapangan. Pendekatan jemput bola dinilai penting agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

H. Adnan mengakui, optimalisasi penghimpunan zakat masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah pemahaman masyarakat mengenai kewajiban dan pengelolaan zakat yang belum merata. Selain itu, masih terdapat muzaki yang memilih menyalurkan zakat secara langsung kepada mustahik.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada para muzaki agar memahami bahwa melalui BAZNAS, zakat dapat dikelola secara lebih terencana, tepat sasaran, transparan dan memberikan manfaat yang lebih luas,” jelasnya.

Ia menegaskan, BAZNAS Kota Tanjungpinang juga akan membuktikan kepada masyarakat, khususnya para pengusaha dan muzaki profesional, bahwa dana zakat yang dihimpun dapat memberikan dampak jangka panjang.

“Bantuan yang diberikan tidak hanya bersifat konsumtif. Kami akan mendorong bantuan produktif, seperti modal usaha, pendidikan dan pelatihan. Setiap bulan akan kami laporkan secara terbuka, transparan dan akuntabel. Dengan begitu, para muzaki semakin percaya bahwa zakat yang mereka tunaikan benar-benar memberikan manfaat,” ungkapnya.

Menutup dialog, H. Adnan menyampaikan target besar BAZNAS Kota Tanjungpinang dalam lima tahun ke depan. Pihaknya menargetkan terbangunnya basis data mustahik yang akurat serta terlaksananya program-program pemberdayaan di bidang usaha, pendidikan dan pelatihan.

“Lima tahun ke depan kami akan memastikan terbangunnya basis data mustahik yang akurat dan berjalannya program-program produktif di bidang usaha, pendidikan dan pelatihan. Mustahik binaan akan secara bertahap naik kelas, dari mustahik menjadi mandiri, bahkan bergeser status menjadi muzaki, dengan penghasilan tetap dan kehidupan yang lebih mandiri berkat zakat,” tegasnya.

Menurutnya, ketika masyarakat dapat melihat langsung dampak dan keberhasilan pengelolaan zakat, kepercayaan publik terhadap BAZNAS akan semakin kuat. Pada akhirnya, zakat diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban keagamaan, tetapi juga menjadi kekuatan bersama dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang.*

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Tanjungpinang.

Lihat Daftar Rekening →