WhatsApp Icon

Pendayagunaan Zakat Dalam Program Tanjungpinang Makmur

23/02/2023  |  Penulis: HUMAS

Bagikan:URL telah tercopy
Pendayagunaan Zakat Dalam Program Tanjungpinang Makmur

BAZNAS KOTA TANJUNGPINANG

Pendayagunaan Zakat Dalam Program Tanjungpinang Makmur

 

 

Kamis 23 pebruary 2023, Baznas Kota Tanjungpinang kembali menyalurkan hak mustahik dari zakat para muzaki yang telah membayarkan zakatnya melalui baznas kota tanjungpinang. Sebanyak 24 orang pelaku usaha mikro mendapatkan haknya sebagai mustahik dalam bentuk tambahan modal usaha.

Penyaluran ini merupakan pelaksanaan salah satu dari program Baznas Kota Tanjungpinang yaitu program Tanjungpinang Makmur. Program ini merupakan program Baznas Kota Tanjungpinang dalam pendayagunaan dana zakat, infak dan sedekah untuk membantu dan meningkatkan para mustahik dalam memajukan dunia usahanya sehingga kedepan diharapkan para mustahik saat ini akan menjadi muzaki dimasa yang akan datang.

Penyerahan kali ini dilaksanakan oleh bapak H. Syahrial Aziz salah satu pimpinan Baznas Kota Tanjungpinang yang membidangi pendistribusian dan pendayaguanaan dan bapak H Amir Hamzah  selaku pimpinan dibidang SDM Baznas Kota Tanjungpinang.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Tanjungpinang.

Lihat Daftar Rekening →