Pendayagunaan Zakat Dalam Program Tanjungpinang Makmur
23/02/2023 | Penulis: HUMAS

BAZNAS KOTA TANJUNGPINANG
Pendayagunaan Zakat Dalam Program Tanjungpinang Makmur
Kamis 23 pebruary 2023, Baznas Kota Tanjungpinang kembali menyalurkan hak mustahik dari zakat para muzaki yang telah membayarkan zakatnya melalui baznas kota tanjungpinang. Sebanyak 24 orang pelaku usaha mikro mendapatkan haknya sebagai mustahik dalam bentuk tambahan modal usaha.
Penyaluran ini merupakan pelaksanaan salah satu dari program Baznas Kota Tanjungpinang yaitu program Tanjungpinang Makmur. Program ini merupakan program Baznas Kota Tanjungpinang dalam pendayagunaan dana zakat, infak dan sedekah untuk membantu dan meningkatkan para mustahik dalam memajukan dunia usahanya sehingga kedepan diharapkan para mustahik saat ini akan menjadi muzaki dimasa yang akan datang.
Penyerahan kali ini dilaksanakan oleh bapak H. Syahrial Aziz salah satu pimpinan Baznas Kota Tanjungpinang yang membidangi pendistribusian dan pendayaguanaan dan bapak H Amir Hamzah selaku pimpinan dibidang SDM Baznas Kota Tanjungpinang.
Berita Lainnya
YAKESMA Lakukan Audiensi ke BAZNAS Kota Tanjungpinang, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat di Kepulauan Riau
BAZNAS Kota Tanjungpinang Terima Mahasiswa STAIN SAR untuk Program PPL
BAZNAS Kota Tanjungpinang Hadiri Rakernis Transformasi Digital
BAZNAS Tanjungpinang Ikuti Pelatihan Konten Media Sosial dan Affiliate Marketing untuk Tingkatkan Kapasitas Mustahik
BAZNAS Kota Tanjungpinang Salurkan Donasi Bencana Sumatra Rp400 Juta
BAZNAS Kota Tanjungpinang Apresiasi BKMT atas Donasi Korban Bencana Sumatera Rp162 Juta

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
