Berita Terbaru

MANFAAT BERZAKAT
#sahabatBAZNAS
Akhir Tahun telah tibaaa..
Tahun 2023 akan berlalu..
Yukk jangan sampai lupakan kewajiban sebagai umat muslim untuk menunaikan Zakat!
Mari pahami manfaat Zakat ..
1. sebagai penyempurna agama
2. sebagai ladang pahala
3. membangun diri menjadi lebih baik
4. sebagai tiket masuk surga
5. mempererat tali persaudaraan
6. sebagai penambah harta
7. membantu orang yang kesulitan
8. pembersih diri
9. mengurangi kecemburuan sosail
10. sebagai sarana penghapus dosa
ayoo tunggu apalagi mari tunaikan zakat akhir tahun hanya di BAZNAS Kota Tanjungpinang lembaga pengelola zakat yang amanah dan akuntabel..
Rekening BAZNAS Kota Tanjungpinang
BRK : 821.21.78910
BSI : 7666.005.001
#salamcintazakat #mudaberzakat
BERITA21/12/2023 | HUMAS

Baznas Kota Tanjungpinang Bersilaturahmi ke Korban Longsor Serasan.
Baznas Kota Tanjungpinang Bersilaturahmi ke Korban Longsor Serasan.
Senin 27 Maret 2023, Jajaran pimpinan baznas kota Tanjungpinang didampingi ketua HKS (Himpunan Keluarga Serasan) Maskur Tilawahyu bersilaturahmi ke korban longsor Serasan yang mengungsi di Tanjungpinang. Dalam kesempatan ini sekaligus dilakukan penyerahan bantuan yang secara simbolis telah diserahkan oleh ibu Hj Rahma walikota Tanjungpinang beberapa waktu yang lalu di masjid Nur Rahmah komplek Qur’an centre Tanjungpinang kepada perwakilan HKS.
Setelah dilakukan beberapa kali verifikasi data bantuan disampaikan melalui sistem transfer ke no rekening dan bantuan tunai.
BERITA28/03/2023 | HUMAS

Baznas Kota Tanjungpinang Mengadakan BIMTEK UPZ Masjid Dan Musola.
Baznas Kota Tanjungpinang terus mengadakan sosislisassi tentang tata kelola zakat yang aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI. Bertempat di Gedung Asrama Haji Baznas Kota Tanjungpinang mengadakan BIMTEK (bimbingan teknis) pengelolaan zakat di masjid dan musola, Senin 13 Maret 2023. Hadir dalam acara ini ke 5 pimpinan baznas yang sekaligus menjadi narasumber di bidangnya masing-masing. Peserta yang hadir adalah perwakilan dari masjid dan musola di Tanjungpinang. Peserta nampak antusias dalam mengikuti sosialisasi tersebut. Dialog dan pertanyaan berjalan komunikatif, ramah dan baik antara peserta dan nara sumber. Diharapkan kedepan semua panita zakat di masjid dan musola menjadi UPZ sebagai legalitas resmi (regulasi dan syar,i) dalam mengelola zakat ummat.
BERITA15/03/2023 | HUMAS

Penyaluran Paket Mualaf
Penyaluran Paket Mualaf
Baznas Kota Tanjungpinang dalam program Tanjungpinang Taqwa kali ini menyalurkan paket bingkisan untuk para muallaf. Paket ini dikemas dalam 2 macam, Paket Rijal dan Paket Nisa. Paket Rijal adalah bingkisan untuk para muallaf laki-laki yang perpaketnya berisi sarung, songkok, baju koko, sajadah, Al Quran, iqro dan buku tuntunan sholat, sedangkan Paket Nisa berisi mukena, sajadah, Al Quran, iqro dan buku tuntunan sholat.
Distribusi paket bingkisisan ini dititipkan langsung ke kantor KUA disetiap kecamatan yang ada diseluruh kota Tanjungpinang sehingga setiap muallaf yang membaca dua kalimah syahadat di kantor KUA bisa langsung mendapatkan paket bingkisan ini. Untuk edisi kali ini jumat 17 pebruari 2023 salah satu pimpinan Baznas Kota Tanjungpinang ibu Nurbaiti S.Ag didampingi staff pendistribusian Mayasari menyerahkan paket bingkisan mualaf ke kecamatan Bukit Bestari yang langsung diterima oleh bapak kepala kantor KUA kec Bukit Bestari Bapak Doni Rahman S.Sosi.
BERITA24/02/2023 | HUMAS

Pendayagunaan Zakat Dalam Program Tanjungpinang Makmur
Pendayagunaan Zakat Dalam Program Tanjungpinang Makmur
Kamis 23 pebruary 2023, Baznas Kota Tanjungpinang kembali menyalurkan hak mustahik dari zakat para muzaki yang telah membayarkan zakatnya melalui baznas kota tanjungpinang. Sebanyak 24 orang pelaku usaha mikro mendapatkan haknya sebagai mustahik dalam bentuk tambahan modal usaha.
Penyaluran ini merupakan pelaksanaan salah satu dari program Baznas Kota Tanjungpinang yaitu program Tanjungpinang Makmur. Program ini merupakan program Baznas Kota Tanjungpinang dalam pendayagunaan dana zakat, infak dan sedekah untuk membantu dan meningkatkan para mustahik dalam memajukan dunia usahanya sehingga kedepan diharapkan para mustahik saat ini akan menjadi muzaki dimasa yang akan datang.
Penyerahan kali ini dilaksanakan oleh bapak H. Syahrial Aziz salah satu pimpinan Baznas Kota Tanjungpinang yang membidangi pendistribusian dan pendayaguanaan dan bapak H Amir Hamzah selaku pimpinan dibidang SDM Baznas Kota Tanjungpinang.
BERITA23/02/2023 | HUMAS

Penyaluran Bantuan Pembangunan Masjid Al-Karim, Tanjungpinang
Penyaluran Donasi Pembangunan Masjid Al Kariim
Kamis 16 pebruari 2023 Baznas Kota Tanjungpinang menyalurkan amanah para munfiq untuk pembangunan masjid Al Kariim yang terletak di jl Sei carang Tanjungpinang. Kegiatan ini dilaksanakan di masjid Al Kariim lama yang langsung dihadiri oleh bapak H. Ahmad Khusairi (ketua), bapak H. Ahmad Fauzi Armandaris (waka 1) dan bapak H. Syahrial Aziz (waka 2). Donasi juga langsung diterima oleh perwakilan pihak panitia pembangunan masjid, yang saat itu dihadiri oleh bapak Ahmad Tsabidin Mukti (ketua), ibu Santi (bendahara) dan bapak Kasiono (sekertaris).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Tanjungpinang Taqwa” Baznas kota Tanjungpinang, yang penghimpunan dananya dilaksanakan oleh Baznas pusat bekerja sama dengan platform Kita Bisa.com dalam program “Penghimpunan Baznashub”
Melalui program “Tanjungpinang Taqwa” ini Baznas kota tanjungpinang merencanakan untuk lebih berperan aktif memaksimalkan potensi dana Zakat, infak dan sedekah dalam dunia dakwah islamiah sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu 3A, aman syar’I, aman regulasi dan aman NKRI.
BERITA17/02/2023 | HUMAS

CARA MENGHITUNG ZAKAT PENGHASILAN
CARA MENGHITUNG ZAKAT PENGHASILAN
Oleh : H. Ahmad Fauzi Armandaris
Langkah-langkah menghitung zakat penghasilan:
1. Pendapatan dan Jasa bersumber dari jenis yang halal
2. Jumlahkan seluruh pendapatan dan jasa (penghasilan) secara bruto selama sau Tahun (Haul) apabila di atas Rp. 81.945.667 (Nishob) atau perbulannnya Rp. 6.828.806 (Sesuai dengan SK Ketua BAZNAS No 1/2023). Maka penghasilan tersebut sudah wajib di zakat.
3. Kadar Zakat Penghasilan adalah 2.5%
Contoh Ilusrasi:
Pak Ahmad adalah seorang Karyawan di sebuah Perusahan makana halal yang berdomisili di Tanjungpinang, selain menjadi karyawan dengan gaji tetap beliau juga mempunyai usaha fotocopy (digital printing) dan mendapat penghasilan juga dari usaha tersebut, dengan jumlah penghasilan sebagai berikut:
· Gaji Pokok di perusahaan : Rp. 4.000.000,-
· Tunjangan Operasional : Rp. 1.000.000,-
· Tunjangan Kerja : Rp. 3.000.000,-
· Uang Makan&Transportasi : Rp. 4.000.000,-
· Uang dari Usaha Fotocopy : Rp. 2.000.000,-
Total : Rp. 14.000.000,-
Cara Perhitungan Zakat:
Rp.14.000.000,- x 2,5% = Rp. 350.000/bulan
Rp 14.000.000,- x 12 = Rp. 168.000.000 x 2,5% = Rp. 4.200.000/Tahun
Selanjutnya dimana Pak Ahmad harus membayar zakat?
Membayar yang lebih mudah dan efisien serta terjaga dari sifat riya’ atau pamer adalah melalui lembaga Resmi Amil Zakat yakni Badan Amil Zakat Nasional dimana lembaga pengelola zakat ini sudah di atur dalam Undang-undangan No 23 tahun 2011.
Silahkan hubungi BAZNAS Kota Tanjungpinang yang beralamat di Jalan Engku Putri, No.24.
Layanan Jemput Zakat bisa melalui Info Layanan Muzaki: 081275899945.
Berzakat lebih mudah dengan menggunakan link Kantor Digital : https://kotatanjungpinang.baznas.go.id/
Ayo tunaikan Zakat di Baznas menjadi yang utama dalam menyejahterakan Umat.
Mari tunaikan zakat anda bisa juga melalui tranfer ke rekening:
BSI : 7666 005 001
Mandiri : 109 00 4321012 9
BRK : 821 21 78910
BRI : 5567 01 015204 53 1
Dapatkan Bukti Setor Zakat sebagai pengurang pajak (PTKP) hubungi Layanan BAZNAS:
Whatsapp: 0812 7589 9945
BERITA20/01/2023 | H. Ahmad Fauzi Armandaris

Baznas Kota Tanjungpinang bersama BKKBN Kepri serta DMI kota Tanjungpinang Tekan Angka Stunting
BAZNAS Kota Tanjungpinang bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Kepri, Dewan Masjid Indonesia (DMI) serta Pengurus Masjid di Tanjungpinang menandatangani kesepakatan bersama rencana program penekanan angka stuning.
Bertempat di Kantor BAZNAS Kota Tanjungpinang, Sabtu, 12 November telah di laksanakan penandatangan MoU antara pihak BAZNAS Kota Tanjungpinang, BKKBN Kepri, DMI serta pengurus Masjid di Kota Tanjungpinang untuk program tekan angka stunting di Kota Tanjungpinang.
Ketua BAZNAS Kota Tanjungpinang, Bapak Akhmad Khusairi mengatakan bahwa dia mendukung program ini, ini merupakan langkah kongkrit yang melibatkan semua stakholder untuk menekan angka stunting di kota Tanjungpinang.
BAZNAS Kota Tanjungpinang akan menyalurkan bantuan kepada anak stunting di Tanjungpinang senilai Rp250 ribu per bulan. “Mudah mudahan dapat memberikan perubahan untuk peningkatan gizi anak yang masuk kategori stunting,” ujarnya.
Kerjasama dengan Dewan masjid, kata Khusairi, akan ditindaklanjuti dengan Baznas akan melakukan sosialisasi ke masjid masjid di Tanjungpinang dan membuka rekening khusus untuk dana infak stunting dari umat.
“Dana tersebut akan kita salurkan sesuai dengan ketentuan berlaku dengan prinsip prinsip BAZNAS,” kata Khusairi.
Kepala BKKBN Provinsi Kepri, Rohina menjelaskan penandatanganan itu merupakan tindaklanjut untuk penanganan kasus stunting di Tanjungpinang, saat ini sebanyak 20 anak sudah ditangani Pemko Tanjungpinang sedangkan sisanya sebanyak 22 anak telah ditangani Baznas Tanjungpinang.
“Nanti akan setiap masjid akan mengampu penanganan angka stunting,” kata Rohina di Tanjungpinang, Sabtu (12/11).
Kerjasama penanganan sunting itu, kata Rohina pertama di Kepri. Ia berharap bisa menjadi contoh bagi kabupaten kota lain bahkan se-Indonesia.
Untuk teknis penangananya sekarang BKKBN telah memiliki data kasus stunting yang nantinya akan diserahkan kepada Baznas sebagai penyalur bantuan.
“Jadi anak yang masuk kategori stunting itu sekarang sudah ada nama dan alamatnya, jangan khawatir nanti akan ditangani Baznas,” paparnya.
Jika semua bekerjasama maka semua bisa jadi ringan. Stunting menurut Rohina harus dibasmi demi mewujudkan generasi emas pada 2045 ketika Indonesia 100 tahun merdeka.
Di Kepri saat ini menurut data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) berada di urutan empat terbawah dari 34 provinsi di Indonesia dengan pravelensi 17 persen. Hingga 2024, Kepri ditargetkan turun ke 10 persen.
“Untuk menurunkan ke angka 10 persen, maka perlu kita rangkul semua pihak sama sama serius mengentaskan angka stunting,” kata Rohina.
BERITA12/11/2022 | Humas

JUMA'AT BERKAH DENGAN MAKANAN BERKAH
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KOTA TANJUNGPINANG RUTIN MELAKSANAKAN PROGRAM SEDEKAH MAKANAN PADA SETIAP JUM'AT
Sedekah di hari jum'at memiliki banyak manfaat karena hari juma'at merupakan salah satu hari yang memiliki banyak kebaikam serta keistimewaan dimana pada hari jum'at Allah SWT membukakan pintu rezky seluas-luasnya. Nabi Muhammad SAW juga memberitahukan pada umatnya untuk memperbanyak ibadah dan sedekah pada hari jum'at.
Oleh Karena itu BAZNAS Kota Tanjungpinang terus mengajak Masyarakat Khusus Kota Tanjungpinang untuk bersedekah makanan berkah bersama BAZNAS Kota Tanjungpinang, dimana sedekah makanan berkah ini akan disalurkan pada setiap jum'at kepada masyarakat tidak mampu, panti asuhan, pondok pesantren, pelabuhan, dan pasar.
"Sesungguhnya orang terbaik diantara kalian adalah orng yang memberi makan" (HR. Ibnu Sa'ad).
BERITA07/11/2022 | Anggi Safitri (HUMAS)

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat
